Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Kejagung Baru Panggil Airlangga Hartarto dalam Kasus Ekspor CPO 

Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01:00 WIB
Alasan Kejagung Baru Panggil Airlangga Hartarto dalam Kasus Ekspor CPO 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung malam ini. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung sendiri telah memanggil Airlangga Senin (24/7/2023). Kejagung mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan. Kejagung ingin menggali kebijakan Airlangga saat mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan disini," katanya

Dia menyebut, inti dari pemeriksaan terhadap Airlangga untuk mengetahui sejauh mana kebijakan Menko Airlangga dalam kasus yang membuat kerugian negara mencapai Rp6,47 triliun tersebut. 

"Tindakan tindakan penanggulangan dari kementerian koordinator perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut