Alasan Kejagung Baru Panggil Airlangga Hartarto dalam Kasus Ekspor CPO
Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01:00 WIB
Kejagung sendiri telah memanggil Airlangga Senin (24/7/2023). Kejagung mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan. Kejagung ingin menggali kebijakan Airlangga saat mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan disini," katanya
Dia menyebut, inti dari pemeriksaan terhadap Airlangga untuk mengetahui sejauh mana kebijakan Menko Airlangga dalam kasus yang membuat kerugian negara mencapai Rp6,47 triliun tersebut.
"Tindakan tindakan penanggulangan dari kementerian koordinator perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin