Alasan Keluarga Brigadir J Kembali Laporkan Ferdy Sambo
JAKARTA iNews. id- Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), telah resmi melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan tindak pidana pencurian dan pencucian uang ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023. Ada beberapa pertimbangan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menjelaskan, dasar pihaknya melaporkan eks Kadiv Propam Mabes Polri itu lantaran telah mengalihkan secara ilegal barang berharga milik Yosua ke tangan Ferdy Sambo.
"Laporan ini dasarkan dengan penguasan secara ilegal, pemindahan uang dengan melawan hak di bank BNI milik Yosua yang berdasarkan fakta persidangan dilakukan oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan kawan-kawan," tutur Martin saat dihubungi Minggu (19/2/2023).
Salah satu barang berharga yang diklaim milik Yosua dan dikuasasi Sambo seperti uang senilai ratusan juta, emas, hingga barang elektronik.
"Uang Rp200 juta yang ada di rekening bank BNI milik almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Hp Merk Samsung, hp Iphone Promax, jam tangan, pin emas, laptop Asus, dan sebagainya," tutur Martin.