Alasan KPK Setop Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim: Demi Kepastian Hukum
Kamis, 01 April 2021 - 18:03:00 WIB
Bebasnya mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad ditetapkan pada 2019. Dia sempat divonis 15 tahun penjara.
Namun, Syafruddin bebas setelah menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Upaya peninjauan kembali (PK) oleh KPK juga tidak berhasil.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq