Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak, 13 Bangunan Diklaim Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Negara
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Ombudsman Tak Hadiri Rapat DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 15:09:00 WIB
Alasan Ombudsman Tak Hadiri Rapat DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Kantor Ombudsman RI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI menjelaskan alasan ketidakhadiran dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya belum menerima surat undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut hingga pukul 10.00 WIB.

"Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat," kata Syafrida dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Syafrida menjelaskan, terkait temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR. Informasi tersebut khususnya dapat disampaikan kepada Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Menurut dia, Ombudsman siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR.

Lebih lanjut, Syafrida menegaskan Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu diperoleh berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Temuan tersebut berada di luar blok sel WBP. Tim Ombudsman sebelumnya ditolak petugas saat hendak masuk ke area blok sel untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan tersebut berupa sejumlah bangunan yang diduga dihuni napi. Bentuk bangunan menyerupai homestay hingga rumah kluster, lengkap dengan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 rumah di area tersebut. Beberapa di antaranya memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi hingga kulkas.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas hiburan dan kebugaran atau gym. Di lokasi tersebut terdapat fasilitas fitnes yang cukup lengkap. Ombudsman juga menemukan 

pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Tidak hanya itu, sejumlah mobil mewah juga ditemukan terparkir di sekitar bangunan. 

Temuan kendaraan tersebut menambah perhatian Ombudsman terhadap fasilitas yang tersedia di area hunian tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut