Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Senggol Tambang dan Ormas Islam di Mens Rea!

Kamis, 08 Januari 2026 - 17:50:00 WIB
Alasan Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Senggol Tambang dan Ormas Islam di Mens Rea!
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Apa alasan pelaporannya? 

Panggung stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea memicu perdebatan publik. Tak sekadar debat di media sosial, materi Pandji dilaporkan ke polisi. 

Materinya yang menyoal tambang dan organisasi masyarakat (ormas) Islam yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berujung ke pelaporan Polda Metro Jaya. Pemuda NU dan Muhammadiyah menganggap 'jokes' Pandji menimbulkan kegaduhan. 

Lantas, apa alasan Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi? 

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Alasan Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Disampaikan Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor Pandji Pragiwaksono, materi komika itu menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa. 

"Menurut kami, beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa," ujar Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, dikutip Kamis (8/1/2026).

Dia mengatakan materi stand up Pandji menimbulkan keresahan di kalangan pemuda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut