Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh
Advertisement . Scroll to see content

Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea

Kamis, 08 Januari 2026 - 17:32:00 WIB
Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026 atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.   

Laporan diajukan disertai dengan barang bukti terkait materi yang disampaikan dalam tayangan Mens Rea di salah satu platform. Pelapor menilai, materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.

"Kami melaporkan ada kasus menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda NU pun teman saya sebagai aliansi muda Muhammadiyah," ungkap Rizki Abdul Rahman Wahid di Polda Metro Jaya. 

Dia menambahkan, dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya ini, hanya satu orang yang dilaporkan. Sosoknya adalah stand up comedy berinisial P yang namanya sedang ramai diperbincangkan. 

"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini ramai diperbincangkan, inisial P," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut