Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi Lagi 19 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 10:40:00 WIB
Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada, Senin (19/1/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada, Senin (19/1/2026). Hal ini dikonfirmasi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.

"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Dia menjelaskan, permintaan penundaan diajukan lantaran kondisi kesehatan Richard Lee belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Karena kondisi masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut