Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicecar 73 Pertanyaan hingga Malam, Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Kamis, 08 Januari 2026 - 07:41:00 WIB
Dokter Richard Lee Belum Ditahan meski Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Dokter Richard Lee (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Dokter Richard Lee belum ditahan oleh Polda Metro Jaya. Kepastian ini didapat setelah Richard Lee menjalani proses pemeriksaan panjang pada Rabu (7/1/2026).

Hal itu disampaikan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak saat melaporkan perkembangan jalannya proses pemeriksaan Richard Lee.

"Apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Reonald di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Reonald mengungkap alasan penyidik belum menahan Richard Lee usai proses pemeriksaan ini. Salah satunya adalah karena Richard Lee kooperatif.

Penyidik sendiri memutuskan untuk menghentikan sementara proses pemeriksaan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut