Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Senin, 04 Agustus 2025 - 15:24:00 WIB
Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi
Mantan Mendag Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," katanya.

Selain melapor ke MA, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan laporan serupa ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah kalau untuk audit BPKP siapa yang dilaporkan, ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit," tambah Zaid.

Diketahui, Tom Lembong telah bebas dari Rutan Klas I Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 22.03 WIB.

Dia didampingi istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dan analis kebijakan publik Said Didu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut