Alfamart Polisikan Konsumen yang Diduga Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan
TANGERANG, iNews.id - Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan UU ITE.
"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Manajemen Alfamart melalui kuasa hukum mereka membuat laporan Polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.
"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.