Alhamdulillah, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2023 Capai 100 Persen
Senin, 08 Mei 2023 - 11:43:00 WIB
Selanjutnya, pengisian petugas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu penanggungjawab, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus.
"Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jemaah," kata dia.
Petugas PIHK atau Konsorsium PIHK dapat mengajukan permohonan melalui e-mail kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus c.q, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, dengan mengirimkan lembar Surat Pendaftaran Haji Khusus dan melampirkan persyaratan masing-masing jenis petugas.
Editor: Reza Fajri