Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Ali Fanser Marasabessy Ternyata Sempat Sundul Justin Frederick hingga Mimisan, Begini Kronologinya

Senin, 06 Juni 2022 - 19:32:00 WIB
Ali Fanser Marasabessy Ternyata Sempat Sundul Justin Frederick hingga Mimisan, Begini Kronologinya
Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy sempat memukuli Justin Frederick sebelum terjadi pemukulan oleh anaknya. (Foto: Instagram @jakarta.ku)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati sempat melukai korban, Zulpan mengatakan status Ali Fanser masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan Ali juga dapat menjadi tersangka jika ada bukti-bukti yang kuat. 

"Sementara lainnya sudah diperiksa dan masih dilakukan langkah pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. Manakala nanti bukti-bukti itu terpenuhi, tentunya status bisa dinaikkan, tapi sampai saat ini masih sebagai saksi (Ali Fanser)," tuturnya. 

Untuk diketahui, Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dirinya disangkakan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut