Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:12:00 WIB
Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024
Aliansi Profesi Advokat Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan Komisioner KPU periode 2022-2027 (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kegaduhan yang terjadi saat ini seputar ijazah palsu Gibran Rakabuming Raka itu karena ulah dari kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan KPU, yang mana mereka sadar dan mengetahui kala itu Gibran tidak punya ijazah asli, tetapi mereka bisa meloloskan," katanya.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut