Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Alih Status Pegawai KPK, Setara Institute: Putusan MK Mesti Dipatuhi sebagai Acuan Bernegara

Rabu, 01 September 2021 - 15:17:00 WIB
Alih Status Pegawai KPK, Setara Institute: Putusan MK Mesti Dipatuhi sebagai Acuan Bernegara
Ketua Setara Institute dan Inisiator Human Security Initiative (HSI) Hendardi. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, putusan-putusan terkait pengujian norma di MK dan MA diharapkan menjadi pengadil yang tegas mengenai kebijakan alih status pegawai KPK yang sudah dijalankan. Langkah-langkah yudisial, dinilai tetap masih bisa ditempuh oleh warga negara yang merasa dirugikan atas implementasi norma yang ada dalam UU KPK maupun Perkom 1/2021. 

"Jika ada dugaan kekeliruan pada implementasi norma, maka itu domain administrasi negara yang tetap bisa dipersoalkan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut