Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Alumni Connect PPI Dunia Desak Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:45:00 WIB
Alumni Connect PPI Dunia Desak Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Pilkada
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memperjuangkan hak-haknya merupakan kunci utama dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan," ujar Hafidz.

Sebelumnya, DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Dia mengatakan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut