Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Link Pendaftaran BSU 2026, Cek Infonya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Alwi Terdakwa Revenge Porn Divonis Penjara 6 Tahun dan Tak Boleh Akses Internet 8 Tahun

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:35:00 WIB
Alwi Terdakwa Revenge Porn Divonis Penjara 6 Tahun dan Tak Boleh Akses Internet 8 Tahun
Alwi Hosen Maolana divonis enam tahun penjara tekait kasus revenge porn. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatan tersebut, terdakwa telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran konten elektronik yang memiliki muatan kesusilaan atau pornografi yang dilakukan dengan sengaja.

Hakim menegaskan hukuman tersebut setimpal dengan dampak psikologis yang diderita korban. Selain itu, hukuman itu diharapkan menjadi pelajaran bagi orang lain terkait berbahanya revenge porn.

"Dengan vonis ini, pengadilan menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hendy.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut