Amin Santono Tersangka Suap, Ketua KPK: Harusnya Sudah Tak Ada Lobi
JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan anggota DPR dan pejabat Kementerian Keuangan dalam kasus dugaan suap. Praktik korupsi semestinya tak terjadi jika penyelenggara negara konsisten melaksanakan transparansi anggaran.
”Ini sekali lagi kita harus menyampaikan keprihatinan betul, karena ini terkait dengan APBN kita yang jumlahnya menurut catatan kami sekitar Rp2.220 triliun. Dana transfer ke daerah juga besar, paling tidak yang ada dalam catatan kami Rp766,2 triliun,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Agus mengingatkan bagaimana Presiden Joko Widodo mengampanyekan e-planning dan e-budgeting. Tujuan Presiden tersebut sangat baik karena penyusunan anggaran akan dibuat transparan. Dengan demikian, rakyat bisa mengetahui diskusi antara legislatif dan eksekutif.
”Idealnya jika semua sudah transparan, tidak ada lobi-lobi lagi karena rakyat sudah tahu, pemerintah daerah pun tahu. Dari awal ketika daerah mau menyusun anggaran, APBD-nya mereka mengetahui, DAK-nya berapa. Kalau dalam perjalanan nanti misalkan ada APBNP, jauh-jauh hari mestinya juga sudah tahu ya,” kata Agus.
KPK menangkap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam operasi tangkap tangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam. Amin digerebek setelah menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast Rp400 juta.