Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai pegawai pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan para pegawai pajak akan mendapatkan pendampingan hukum.
"Pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan, karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dia memastikan pendampingan hukum itu bukan bermaksud mengintervensi proses hukum anak buahnya. Dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi.
"Kalau proses hukum kan ada pendampingan, perusahaan begitu juga kan? Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga," tutur dia.
Purbaya mengatakan pendampingan hukum diberikan selama pegawai pajak yang terjerat OTT menjalani proses pemeriksaan dan pembuktian. Dia memastikan akan menerima apa pun putusan hakim atas perkara tersebut.
"Di pemeriksaan seperti apa, salah atau enggak, buktinya kuat apa enggak, itu aja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima," ujarnya.