Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan
"Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan," tuturnya.
Dia menerangkan, selain melakukan deteksi dini, upaya pembersihan narkoba dari rutan atau lapas dilakukan dengan memindahkan warga binaan yang terbukti melakukan peredaran tersebut. Pemindahan dilakukan usai assessment dilakukan, bahkan bisa saja warga binaan itu dipindahkan ke Nusa Kambangan saat sudah masuk kategori high risk.
"Nah dipindahkan ke Nusa Kambangan ini dengan tujuan membersihkan lapasnya sendiri, lapas yang ditinggali agar tidak terkontaminasi dengan perilaku dia. Jadi meminimalisir terjadinya semakin membesarnya perilaku peredaran narkoba," kata Rika.
Dia membeberkan, warga high risk dipindahkan ke Nusa Kambangan untuk mendapatkan pembinaan dan tingkat pengamanan sesuai yang tepat untuknya.
Mulai dari maksimum security dengan penempatan one sel yang diharapkan adanya perubahan perilaku dari dia dan saat potensinya sudah kembali turun, apabila setelah assessment memenuhi persyaratan, akan turun sampai dengan dia bisa kembali ke masyarakat.
Editor: Puti Aini Yasmin