Amnesty International Kritik Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Singgung Penculikan Aktivis
JAKARTA, iNews.id - Amnesty International Indonesia mengkritik pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (Hor) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto. Pemberian pangkat itu dinilai menunjukkan Jokowi tak mempertimbangkan karier militer kontroversial Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu.
"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97 dan 98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Dia mengatakan, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil.
"Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.
Usman juga menyoroti kenaikan pangkat menjadi ajang pembebasan dari hukuman atau impunitas. Dia khawatir langka serupa akan ditiru berbagai pihak.
"Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya 'mencuci' kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," imbuhnya.