Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu, Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

Amsal Sitepu Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Video Profil Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 11:14:00 WIB
Amsal Sitepu Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Video Profil Desa
Kreator konten Amsal Sitepu mengadu ke Komisi III DPR usai terjerat kasus dugaan korupsi video profil desa di Karo, Sumut. (Foto: TVR Parlemen/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu mengungkapkan kejanggalan penanganan perkara yang menimpanya. Kreator konten itu menyebut, auditor dan jaksa penuntut umum (JPU) menganggap jasa pembuatan video profil desa seperti editing, dubbing hingga perlengkapan syuting dianggap Rp0.

Hal itu diungkapkan Amsal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Mulanya, dia menuturkan tengah bertahan di tengah kondisi Covid-19 dengan mengajukan proposal project pembuatan video profil desa pada 2020.

"Singkatnya, saya langsung menawarkan proposal kami yang nilainya sudah ada Rp 30 juta langsung ke kepala desanya, Pak. Saya tidak ada menghubungi siapapun, saya langsung ke kepala desa menyerahkan proposalnya secara langsung," ungkap Amsal dalam rapat.

Dia mengaku menyebar proposal tersebut ke 10 hingga 12 desa. Setelahnya, pihaknya menggarap video profile desa di Kabupaten Karo. 

Amsal berkata, video itu memgangkat sejarah, potensi, hingga penggunaan anggaran desa.

"Kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional, Pak. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut