Amsal Sitepu Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Video Profil Desa
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu mengungkapkan kejanggalan penanganan perkara yang menimpanya. Kreator konten itu menyebut, auditor dan jaksa penuntut umum (JPU) menganggap jasa pembuatan video profil desa seperti editing, dubbing hingga perlengkapan syuting Rp0.
Hal itu diungkapkan Amsal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Mulanya, dia menuturkan tengah bertahan di tengah kondisi Covid-19 dengan mengajukan proposal project pembuatan video profil desa pada 2020.
"Singkatnya, saya langsung menawarkan proposal kami yang nilainya sudah ada Rp 30 juta langsung ke kepala desanya, Pak. Saya tidak ada menghubungi siapapun, saya langsung ke kepala desa menyerahkan proposalnya secara langsung," ungkap Amsal dalam rapat.
Dia mengaku menyebar proposal tersebut ke 10 hingga 12 desa. Setelahnya, pihaknya menggarap video profil desa di Kabupaten Karo.
Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!
Amsal berkata, video itu memgangkat sejarah, potensi, hingga penggunaan anggaran desa.
"Kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional, Pak. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," katanya.
Mantan Bintang MU Banting Setir Jadi Konten Kreator Masak di TikTok