Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Alumni LPDP Diminta Kembalikan Dana Rp7,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anak Alumni LPDP yang Pamer Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:51:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menegaskan bahwa anak dari alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) masih berkewarganegaraan Indonesia. Sebelumnya,  Tyas memamerkan sang anak mendapat paspor Inggris.

Dalam unggahan di Instagram, Tyas menyebut cukup dirinya saja yang berkewarganegaraan Indonesia dan tidak perlu sang anak memiliki status yang sama. Ucapan tersebut pun  memicu sorotan publik.

Menurut Dirjen AHU Kemenkum RI Widodo, status kewarganegaraan anak tersebut saat ini masih Warga Negara Indonesia karena mengikuti kedua orang tuanya. 

“Jadi, jika kemudian yang bersangkutan baik ibu bapaknya adalah warga negara Indonesia, maka anaknya seharusnya secara umum berkewarganegaraan Indonesia, melekat di dalamnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita,” kata Widodo dalam konferensi persnya, Kamis (26/2/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut