Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Dituduh Dalang di Balik Kasus Hukum Betrand Peto, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27:00 WIB
Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka
Polisi memeriksa H (48), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anaknya (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya. Seluruhnya dianalisis untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan H sebagai tersangka pada 15 Juli 2026. Tersangka selanjutnya ditangkap dan sejak 16 Juli 2026 ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Saat ini, berkas perkara tahap I telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Penyidik terus berkoordinasi dengan JPU untuk melengkapi berkas perkara serta menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka sebagai bagian dari proses pendalaman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut