Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marshanda Ngaku Butuh Adaptasi saat Pertama Kali Tinggal Lagi Bersama Anak
Advertisement . Scroll to see content

Anak Perempuan Imam S Arifin Ditangkap terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan

Kamis, 29 September 2022 - 15:43:00 WIB
Anak Perempuan Imam S Arifin Ditangkap terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan
Anak perempuan Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap karena kasus pencurian dan penggelapan.
Advertisement . Scroll to see content

Yonky menyebut, pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan RDA.

"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan," paparnya. 

Atas perbuatannya, tersangka RDA dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut