Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI
Advertisement . Scroll to see content

Anak Tak Bisa Nonton TV karena Analog Dipadamkan, Netizen : Hiburan Hilang Bikin Malang

Rabu, 09 November 2022 - 12:56:00 WIB
Anak Tak Bisa Nonton TV karena Analog Dipadamkan, Netizen : Hiburan Hilang Bikin Malang
Anak memakai kaos kuning tidak bisa menonton televisi. (Foto video tiktok).
Advertisement . Scroll to see content

"Iya aku paham, semoga diberi rezeki yang banyak ya dek biar bisa beli stb," ucap akun @beles.

"Hiburan ilang bikin malang," ucap netizen akun @IDP57

"Ya Alloh,anak saya juga sama pengen liat TV tpi blm ada uang buat beli Top boks," ucap akun @
nyiiteng51.

Sebelumnya, pakar siber Dr Pratama Persadha mengatakan program TV digital seharusnya didukung dengan sosialisasi serta pemerataan hardware TV digital yang baik. Pasalnya tidak semua masyarakat memiliki STB TV digital dan juga tidak semua televisi yang dimiliki masyarakat sudah mendukung TV digital.

"Karena itu saat siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan, masih banyak masyarakat yang kebingungan karena tidak bisa menonton acara televisi," kata Pratama dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC (Communication and Information System Security Research Center) ini mencontohkan, program STB TV digital seharusnya bisa dibagikan secara luas ke masyarakat yang membutuhkan serta kesulitan membeli STB TV digital. Bahkan bila perlu, peredaran dan penjualan televisi wajib sudah support TV digital.

"Pelaksanaannya harus didukung lintas kementerian, jadi Kominfo bekerja sama dengan kementerian lain misalnya Kementerian Perindustrian soal kewajiban televisi yang dijual di Indonesia harus support TV digital," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut