Anaknya Sempat Viral usai Gugat Usia Cawapres, Boyamin: Tidak Diorder
Rabu, 11 September 2024 - 22:07:00 WIB
"Anak saya nomor 2 juga maju, tetapi ada yang bilang plagiat," ujarnya.
Sebelumnya, Almas mengajukan gugatannya melalui kantor advokat dan konsultan hukum yang terkait dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH PEKA) yang berlokasi di Jebres, Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada September 2023.
Almas, yang tinggal di Surakarta saat itu didampingi oleh empat kuasa hukum, yaitu Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, Georgius Limart Siahaan, dan Dwi Nurdiansyah Santoso.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq