Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

ANBK: Pengertian, Materi Soal, hingga Perbedaan dengan AKM

Senin, 27 Desember 2021 - 16:06:00 WIB
ANBK: Pengertian, Materi Soal, hingga Perbedaan dengan AKM
Ilustrasi ANBK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - ANBK 2021 atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer telah berlangsung pada September - Oktober 2021 kemarin. Namun, masih banyak yang tidak tahu apa pengertian ANBK.

Sedangkan, laporan hasil ANBK baru akan diketahui pada bulan Desember, berupa profil dan rapor satuan pendidikan dan daerah. 

Pengertian ANBK

ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan. Program ini dilakukan di jenjang dasar dan menengah yang dilakukan oleh Kemendikbud.

Penilaian ANBK dilakukan berdasarkan hasil belajar murid, seperti literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Adapun, tiga instrumen utama pada ANBK, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. 

Perbedaan AKM dan ANBK

AKM diberikan kepada siswa. Sedangkan, ANBK diberikan kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan 

Materi ANKB

AKM menilai kemampuan literasi yang mencakup kematangan berpikir logis-sistematis, bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.
Sedangkan, numerasi AKM mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika.

Soal ANBK

Dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama, ada dua jenis bentuk soal adalah ANBK, yakni

1. Bentuk soal objektif

-pilihan ganda
-pilihan ganda kompleks benar atau salah
-pilihan ganda kompleks lebih dari satu jawaban benar-isian singkat-menjodohkan jawaban

2. Bentuk soal non-objektif

-uraian

Sudah jelaskah pengertian soal ANBK? Semoga paham ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut