Ancaman Mutasi Covid-19, Menkes: Kuncinya Pemeriksaan dan Isolasi
JAKARTA, iNews.id - Mutasi Covid-19 saat ini mulai mengancam, bahkan sudah ada 27 kasus dari mutasi baru di Indonesia. Sehingga, dibutuhkan respons cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kunci mengatasi mutasi virus corona dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi.
“Pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan yang berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin,” kata Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/5/2021).
Menurut Budi, proses pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi antara unit pemerintah pada berbagai level.
Sebelumnya, juga telah ditetapkan pedoman pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.