Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Setya Novanto Momentum Golkar Berbenah
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Pengacara Setnov ke Mahfud Cederai Pemberantasan Korupsi

Minggu, 26 November 2017 - 15:26:00 WIB
Ancaman Pengacara Setnov ke Mahfud Cederai Pemberantasan Korupsi
Ketua DPR Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, Minggu (19/11/2017). (Foto: iNews.id/dok)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud sebelumnya menanggapi santai ancaman tersebut. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mempersilakan jika dilaporkan ke polisi dan akan menghadapinya.

Dalam pandangan Yenti, Mahfud MD tidak bermaksud mencemarkan nama baik.  Siapapun berhak memberikan pendapat dan mendorong penegakan hukum yang baik. Dalam konteksi ini mendorong Setnov untuk menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya harus memahami betul termasuk pengacaranya juga, bahwa sebetulnya kalau tidak ada gejala-gejala seperti itu (Setnov dirawat) tidak akan mungkin ada istilah pura-pura sakit," ungkap Yenti.

Setnov mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Sehari setelahnya dia dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo. Penyidik KPK akhirnya menahan Setnov setelah tim dokter menyatakan ketua DPR itu tak perlu lagi menjalani rawat inap.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut