Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Andi Narogong Ungkap Ada Jatah Rp500 Miliar untuk DPR dan Kemendagri

Senin, 22 Januari 2018 - 22:49:00 WIB
Andi Narogong Ungkap Ada Jatah Rp500 Miliar untuk DPR dan Kemendagri
Andi Narogong ketika memberikan kesaksian dalam sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (22/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

Andi lantas menyampaikan, Tannos mengaku kesulitan modal untuk menggarap proyek e-KTP karena tidak diberikan uang muka oleh Kemendagri. Lalu Andi menyebut Setnov akan mengenalkan dengan orang yang punya link perbankan, belakangan diketahui sebagai sahabat mantan Ketua DPR itu, Made Oka Masagung.

"Pak SN (Setya Novanto) kemudian bilang akan mengenalkan dengan Made Oka Masagung yang punya link perbankan. Saat itu disampaikan soal kesulitan dana dan untuk teman-teman DPR nanti melalui Made Oka saja," tutur Andi.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setnov. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi pihak swasta yang dihadirkan oleh jaksa pada KPK, di antaranya mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapradja.

Dalam kesaksiannya Eka menyebutkan bahwa proyek e-KTP adalah proyek yang diprakarsai oleh beberapa partai politik (parpol) yang duduk di legislatif dan eksekutif, yakni partai merah (PDIP), kuning (Golkar) dan biru (Demokrat). Kesaksian Andi Narogong yang disampaikan malam ini mengulang keterangan di KPK beberapa waktu lalu.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut