Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR
Advertisement . Scroll to see content

Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, MKD DPR Pertanyakan Surat Tugas

Sabtu, 15 Februari 2020 - 00:48:00 WIB
Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, MKD DPR Pertanyakan Surat Tugas
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Arteria Dahlan. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan itu terkait aksi Andre yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Arteria Dahlan mempertanyakan kelayakan anggota Fraksi Partai Gerindra itu saat menggerebek. Kelayakan itu terkait surat tugas saat Andre melakukan penggerebekan.

Arteria memaparkan hak imunitas anggota DPR secara tegas diatur dalam Pasal 224 UU MD3. Merujuk aturan tersebut dengan melihat tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), menurut dia, mudah diketahui apakah Andre memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah.

"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Anggota DPR, Arteria mengatakan, tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan. Dia kemudian mencontohkan diri sendiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut