Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Naik Jadi Rp931 Juta di 2026, Ini Alasannya
Senin, 02 Juni 2025 - 17:40:00 WIB
Lisbon menambahkan, standar biaya tidak berfungsi sebagai alat pengendali terhadap potensi pemborosan, namun lebih sebagai acuan batas maksimum anggaran berdasarkan kondisi pasar.
Pengendalian terhadap efisiensi anggaran tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset pemerintah.
“Jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan penting. Kendaraan listrik dengan spesifikasi yang setara memang memiliki harga yang lebih tinggi. Maka dari itu, satuan biaya yang ditetapkan sudah mencerminkan tingkat efisiensi yang wajar,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama