Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng, Antisipasi Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu

Minggu, 19 April 2020 - 18:04:00 WIB
Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) dikritik karena dinilai belum ada payung hukumnya.

Kritikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara melalui akun Twitternya, Minggu (19/4/2020). Irfan menyayangkan hal itu.

"Rakorpim pergeseran anggara APBD untuk penanganan Covid-19, belum ada payung hukum. Tapi anggaran sudah dibelanjakan. Ibarat Puasa Belum tapi Sudah Lebaran," tulis Irfan.

Twit tersebut langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai saat ini merupakan kondisi darurat.

"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn adminsitrasi. Pun aoa yg dibelanjakan sdh disepakati," tulis Kang Emil melalui akun Twitternya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut