Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:47:00 WIB
Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie dikuntit 2 orang saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Belum diketahui apa penyebab tindakan tersebut. Jampidsus Kejagung diketahui tengah menangani kasus besar tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Kerugian perekonomian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun. 

Mengenai Jampidsus Febrie yang diduga dikuntit 2 anggota Densus 88, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku baru mengetahuinya dari awak media. 

"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut, Jumat (24/5/2024). 

Oleh karena itu, Ketut belum bisa berkomentar lebih banyak terkait hal ini.

iNews Media Group mencoba mengonfirmasi ke Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, belum ada respons hingga berita ini dimuat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut