Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bakal Periksa Crazy Rich PIK soal Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32:00 WIB
Kejagung Bakal Periksa Crazy Rich PIK soal Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung menahan Crazy Rich PIK Helena Lim. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim. Helena terkenal sebelumnya sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Helena diperiksa terkait sejumlah penyitaan aset yang dilakukan penyidik dalam perkara yang menyeretnya.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Sebagai informasi, selain Helena Lim, hari ini Kejagung juga memeriksa Aktris Sandra Dewi yang merupakan istri tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis (HM).

"(Sandra Dewi sudah datang), sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut