Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta KPK Kembalikan Hak dan Martabat Sofyan Basir

Senin, 04 November 2019 - 15:43:00 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta KPK Kembalikan Hak dan Martabat Sofyan Basir
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis bebas mantan Dirut PLN Sofyan Basir dinilai menjadi pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan tersebut wajib dihormati oleh KPK.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, hakim tidak sembarangan dalam membuat keputusan. Dia yakin, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan cermat.

"Mudah-mudahan (putusan hakim) menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi, untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakkan hukum, tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat," ujar Arteria, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta agar KPK menindaklanjuti keputusan Pengadilan Tipikor dengan mengembalikan hak dan martabat Sofyan Basir.

"Karena sebagaimana kita ketahui, beliau kan suka atau tidak suka sudah tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir. Dia dinilai tidak terbukti memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR saat itu Eni Maulani Saragih dengan politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sofyan Basir hukuman 5 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut