Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Singgung Pandawa vs Kurawa dalam Pemberantasan Korupsi: The Good Against Evil
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:51:00 WIB
Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara
Ilustrasi korupsi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengatakan, proses penegakan hukum terhadap koruptor perlu dilakukan transparan dan terbuka. Jangan sampai setelah pengembalian uang negara, kemudian terjadi lagi praktik korupsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara, sebagai bagian strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

"Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," kata Yusril di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut Yusril, pernyataan Presiden Prabowo menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026 yang akan datang. Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan kepada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut