Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara. Dia menilai, wacana itu selaras dengan tujuan hukum yakni memulihkan kerugian keuangan negara.
Tandra menilai, Prabowo sangat berani mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Jadi kalau menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat," kata Tandra, dikutip Jumat (20/12/2024).
Menurut dia, salah satu syarat pemberian maaf itu adalah uang negara yang dikembalikan koruptor itu harus dipakai sebesar-besarnya guna kepentingan bangsa. Hal ini penting, apalagi pemerintah tengah membutuhkan uang untuk menjalankan sejumlah program prioritas.
"Belum lagi ada program makan siang gratis dan sebagainya yang tentu membutuhkan banyak dana," ujar Tandra.
Tandra menilai, tujuan penegakan hukum di sektor korupsi memang bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Apa gunanya kita hukum orang kalau kemudian kerugian negara bertambah, pengembaliannya tidak tercapai," ujarnya.