Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD, Ada Apa?

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:56:00 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD, Ada Apa?
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (30/1/2025) siang. Dia dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati.

Eneng menilai, Mardani telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora di suatu acara resmi DPR.

"Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melapor ke MKD.

Olok-olok itu disebut terjadi pada 21 Januari 2025. Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut