Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR: Jika Jokowi Mau Bubarkan Lembaga Non Struktural Silakan Saja

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:32:00 WIB
Anggota DPR: Jika Jokowi Mau Bubarkan Lembaga Non Struktural Silakan Saja
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Jika saat ini Presiden hendak membubarkan LNS khususnya yang berdirinya berdasarkan Perpres atau Kepres, ya silakan saja," ucapnya.

Pernyataan Jokowi terkait pembubaran lembaga terlontar saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negata, Kamis (18/6/2020). Saat ini Jokowi menegur keras para menteri yang bekerja biasa saja dalam menghadapi situasi saat ini di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Untuk 267 juta rakyat, bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle, sudah kepikiran kemana-mana saya, entah buat Perppu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan," kata Jokowi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut