Anggota DPR Murka Ronald Tannur Divonis Bebas: Hakim Brengsek!
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR beraudiensi dengan pihak keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan oleh Ronald Tannur, Senin (29/7/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka setelah mendengar penjelasan terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Bahkan, Sahroni sempat mengumpat kala mendengar penjelasan dari kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq.
Mulanya, Dimas menjelaskan soal hasil forensik jasad Dini. Sahroni bertanya soal pertimbangan hakim yang menyatakan Dini meninggal akibat mengonsumsi minuman berakohol.
"Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya," kata Sahroni.
Dimas menjelaskan, ahli forensik telah menyatakan bahwa alkohol bukan menjadi penyebab korban meninggal.
"Ahli forensik mengatakan (alkohol) tidak menyebabkan kematian. Yang menyebabkan kematian pendarahan hebat di perut, dada dan hati," kata Dimas.
Mendengar jawaban itu, Sahroni murka dan melemparkan umpatan. "Hakim brengsek," katanya.
Dimas menjelaskan lagi bahwa luka lebam itu akibat terlindas mobil. Sahroni lalu bertanya apakah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara sudah pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Ya semua sekuriti dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak," jawab Dimas.
"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.
Editor: Reza Fajri