Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:54:00 WIB
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Komisi III DPR saat fit and proper test calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc MA (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon Hakim Agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung terdiri atas kamar pidana, perdata hingga agama.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi sepakat atas 14 calon hakim tersebut. Kemudian, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," kata Habiburokhman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut