Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR: Pembebasan Narapidana saat Corona Menyebabkan Keresahan Masyarakat

Senin, 27 April 2020 - 14:10:00 WIB
Anggota DPR: Pembebasan Narapidana saat Corona Menyebabkan Keresahan Masyarakat
Ilustrasi, Gedung DPR. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pembebasan puluhan ribu narapidana dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai tidak didasari pertimbangan dan seleksi ketat. Dampak kebijakan tersebut menyebabkan persoalan sosial di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, kenyamanan masyarakat terusik dengan ulah para narapidana yang kembali berbuat kejahatan setelah dibebaskan.

"Tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan sangat sulit seperti saat ini," ujar Sarifuddin di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, wajar masyarakat menggugat Yasonna karena merasa dirugikan dengan kebijakan pembebasan para narapidana.

"Saya menghargai langkah hukum yang dilakukan beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut