Anggota DPR: Pembebasan Narapidana saat Corona Menyebabkan Keresahan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pembebasan puluhan ribu narapidana dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai tidak didasari pertimbangan dan seleksi ketat. Dampak kebijakan tersebut menyebabkan persoalan sosial di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, kenyamanan masyarakat terusik dengan ulah para narapidana yang kembali berbuat kejahatan setelah dibebaskan.
"Tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan sangat sulit seperti saat ini," ujar Sarifuddin di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, wajar masyarakat menggugat Yasonna karena merasa dirugikan dengan kebijakan pembebasan para narapidana.
"Saya menghargai langkah hukum yang dilakukan beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.