Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Kejar Pajak lewat Medsos, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp1,99 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Sebut Pemerintah Berencana Pajaki Amplop Kondangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:47:00 WIB
Anggota DPR Sebut Pemerintah Berencana Pajaki Amplop Kondangan
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam menyoroti langkah pemerintah yang tengah menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha. Bahkan, dia mendengar seorang yang menerima amplop kondangan akan dikenakan pajak.

Hal tersebut disampaikan Mufti Anam dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Rabu (23/7/2025).

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," ujar Mufti.

Legislator PDIP itu juga menyinggung terkait regulasi penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Selain itu, pelaku UMKM di daerah juga merasakan hal yang sama. Karena harus menghitung ulang ketika harus berjualan di e-commerce.

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut