Anggota DPR Sentil Dirjenpas soal Lapas Cibinong: Kalau Nggak Sanggup Menata, Mundur!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo secara terbuka meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi untuk mundur dari jabatannya jika merasa tidak sanggup lagi membenahi internal instansinya. Pernyataan keras tersebut dilontarkan Yanuar menyikapi temuan lembaga Ombudsman terkait fasilitas mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Mulanya, Yanuar meminta jika hasil investigasi menunjukkan para petugas Lapas Cibinong terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan tidak sekadar penonaktifan saja, tapi juga harus diberhentikan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia pun meminta kepada Dirjenpas sebagai penanggung jawab untuk bisa menyelesaikan secara tuntas pembenahan masalah yang ada di Lapas Indonesia, terkhusus di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Ini Pak Dirjen masih sanggup nggak, Pak, ngurus ini nih, Pak? Kalau Bapak nggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," ujar Yanuar.