Anggota DPR Sentil Dirjenpas soal Lapas Cibinong: Kalau Nggak Sanggup Menata, Mundur!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo secara terbuka meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi untuk mundur dari jabatannya jika merasa tidak sanggup lagi membenahi internal instansinya. Pernyataan keras tersebut dilontarkan Yanuar menyikapi temuan lembaga Ombudsman terkait fasilitas mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Mulanya, Yanuar meminta jika hasil investigasi menunjukkan para petugas Lapas Cibinong terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan tidak sekadar penonaktifan saja, tapi juga harus diberhentikan.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses," kata Yanuar dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia pun meminta kepada Dirjenpas sebagai penanggung jawab untuk bisa menyelesaikan secara tuntas pembenahan masalah yang ada di Lapas Indonesia, terkhusus di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Ini Pak Dirjen masih sanggup nggak, Pak, ngurus ini nih, Pak? Kalau Bapak nggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," ujar Yanuar.
"Kalau Pak Dirjen nggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain," lanjutnya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23 September 2026. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, di pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Editor: Reza Fajri