Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:57:00 WIB
Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang
Ilustrasi pekerja berangkat ke kantor (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN atau swasta diterapkan setiap hari Rabu, bukan Jumat. Hal itu untuk menghindari libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

Irawan mengatakan, WFH pada hari Jumat bisa berpotensi menyimpang dari tujuan karena bisa dimaknai sebagai libur panjang.

"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/3/2026).

Hal yang sama juga terjadi jika WFH diterapkan hari Senin. Sementara jika diberlakukan pada Kamis, dia khawatir masyarakat banyak mengambil cuti hari Jumat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut