Anggota DPRD Kota Malang Sisa 4 Orang, Tjahjo Kumolo Datangi KPK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (4/9/2018). Kedatangannya tersebut untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD terjerat kasus korupsi.
“Pertama, saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita, DPRD Malang, kemudian ada Sumatera Utara yang mana supaya pemerintahan jalan,” kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Politikus PDI Perjuangan itu ingin berkonsultasi agar proses hukum yang tengah menjerat para dewan tersebut tidak mengganggu proses pemerintahan.
“Saya mengeluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan oleh Pemda itu bisa berjalan karena yang namanya Pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD,” tutur dia.
Tjahjo mencontohkan, kasus yang menyeret 22 anggota DPRD Kota Malang. KPK pada Senin (3/9/2018) menetapkan 22 anggota DPRD sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Dengan penetapan ini, anggota DPRD Kota Malang tersisa 4 orang.
“Kasus Malang kan kasus yang unik tinggal empat orang sementara. Yang kedua juga belum ada PAW (Pergantian Antarwaktu), makanya segera akan dikeluarkan diskresinya, akan kami konsultasikan dengan KPK,” ucap Tjahjo.
Selain itu, kata dia, Kementerian Dalam Negeri juga akan berkonsultasi dengan KPK terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah hukum, khususnya kasus korupsi.
"Kedua, hari ini akan ada konferensi pers bersama dengan Ketua KPK yang berkaitan dengan ASN yang bermasalah hukum khususnya yang berkaitan dengan korupsi," tutur Tjahjo.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto