Anggota Komisi II DPR Usul Masa Kampanye Pemilu Dipersingkat Jadi 50 Hari dari 120 Hari
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengusulkan agar masa kampanye dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dipersingkat menjadi 50 hari saja. Sebelumnya KPU mengusulkan pelaksanaan dilakukan selama 120 hari.
Menurut Junimart usulannya tersebut buka semata-mata mempersingkat waktu. Sebab, ia mempertimbangkan situasi pandemi yang tengah terjadi saat ini.
"Untuk masa kampanye Pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," ungkap Junimart Girsang, Selasa (25/1/2022) ketika dikonfirmasi.
Lebih lanjut, ia berharap agar usulannya tersebut bisa dibahas oleh KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dengan stakeholder terkait. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu dapat lebih efisien sebagai dampak dari pandemi Covid-19 berkepanjangan.
"Pembahasan tahapan Pemilu mendatang dengan pertimbangan pandemi Covid dan dampaknya serta masa pemulihan ekonomi, maka masa kampanye Pemilu dapat dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari saja," kata dia.